PRUCinta

 

BUKTIKAN CINTA PADA KELUARGA DENGAN PRUCINTA


Pernahkah berpikir, kalau tiba waktunya kita pergi selamanya nanti, apa yang akan kita tinggalkan untuk keluarga? Apakah mereka akan baik-baik saja? Apa yang bisa kita lakukan untuk tetap bisa melindungi mereka meskipun kita sudah tiada? Apa yang bisa kita siapkan sebagai bekal untuk mereka?

Sepertinya simpel, tapi berat ya pertanyaannya? Cukup menohok dan bikin baper. Terutama bagi para pencari nafkah, apalagi pencari nafkah tunggal di keluarga. Saya saja yang bukan pencari nafkah utama di keluarga baper kok pas ditanya begini. Langsung kepikiran, bagaimana nanti anakku kalau saya tinggal dan hidupnya belum mapan. Auto mewek deh.

Katanya, to love is to protect. Mencintai itu melindungi. Memberi perlindungan pada mereka yang kita cintai bukan hanya fisik dan emosional, tapi juga finansial. Itulah mengapa menyiapkan dana darurat, atau investasi itu penting. Karena kita ndak tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Hal inilah yang dibahas pada acara peluncuran produk baru dari Prudential Indonesia, PRUCinta : Bentuk Cinta yang Tak Lekang Oleh Waktu.

Apa itu PRUCinta?

Jadi, Asuransi Syariah PRUCinta adalah produk asuransi jiwa tradisional berbasis syariah terbaru dari Prudential Indonesia. Selama 25 tahun, Prudential Indonesia memegang komitmen kuat dalam mendengarkan, memahami, dan mewujudkan berbagai perlindungan nasabah dan masyarakat Indonesia baik konvensional maupun syariah. 


Menurut penjelasan bapak Ari Purnomo, Head of Sharia Business Prudential Indonesia, tren permintaan atas produk keuangan berbasis syariah semakin meningkat. Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia sendiri terus menjadi pemimpin pasar asuransi jiwa syariah sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2007. Untuk itu Prudential Indonesia memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua (sharia for all) dengan hadirnya PRUCinta, bentuk warisan cinta nasabah terhadap orang-orang terkasih karena hanya cinta yang dapat hidup selamanya.

Meskipun tren-nya semakin meningkat, tapi kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya perlindungan jiwa masih tergolong rendah. Dari data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pada tahun 2019 tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2% dibandingkan total Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dibanding negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan (8,4%), Jepang (6,4%), dan Tiongkok (2,8%).

Pemahaman masyarakat Indonesia mengenai pengelolaan keuangan, khususnya produk-produk syariah juga masih minim. Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2016 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeksi literasi syariah hanya 2,51% dan inklusi syariah hanya 1,92%. Masih menurut data dari OJK tersebut, mayoritas masyarakat Indonesia yang memiliki tujuan keuangan fokus semata-mata untuk memenuhi kebutuhan harian mereka, hanya 1,5% yang menyiapkan dana darurat. Ini tentunya akan sangat berisiko jika sewaktu-waktu mereka menghadapi musibah, atau kehilangan pencari nafkah utama. Hampir tiga dari empat orang (72,1%) mengaku hanya mampu bertahan kurang dari 3 bulan, bahkan ada yang bertahan tidak lebih dari satu bulan.

Di tengah ketidakpastian dan rendahnya angka indeks literasi dan inklusi asuransi syariah ini PRUCinta hadir sebagai solusi yang simpel, mudah dipahami, terjangkau, dan sangat relevan untuk melengkapi kebutuhan keluarga akan asuransi tradisional berbasis syariah dengan berbagai manfaat yang menarik.


Mengapa Memilih PRUCinta?

Ibu Suhartini Munadi, Product Marketing & Implementation Prudential Indonesia menjelaskan berbagai keistimewaan dan manfaat PRUCinta, yaitu :
  1. Perlindungan selama 20 tahun dengan hanya membayar kontribusi selama 10 tahun. Perlindungan yang dimaksud di sini adalah perlindungan risiko kematian.
  2. Jika peserta meninggal dunia selama dalam masa kepesertaan (20 tahun), maka akan mendapat 100% santunan meninggal dunia atas bebam Dana Tabarru' dan Nilai Tunai atas beban Dana Nilai Tunai.
  3. Jika peserta meninggal karena kecelakaan, maka dana santunan yang diterima adalah 300% + Nilai Tunai.
  4. Jika meninggal karena kecelakaan pada saat bulan Ramadhan sampai 2 minggu setelahnya, maka dana santunan yang diperoleh adalah 400% + Nilai Tunai. 
  5. Jika sampai akhir masa kepesertaan peserta tidak mengalami risiko (belum meninggal), maka akan mendapatkan manfaat Jatuh Tempo dalam bentuk Nilai Tunai sebesar 100% dari dana kontribusi yang kita bayarkan. Jadi jika selama masa kepesertaan kita membayar kontribusi sebesar 10 juta per tahun, maka jika sampai pada akhir tahun ke -20 masih hidup, kita akan mendapat manfaat Jatuh Tempo sebesar 100 juta rupiah.
  6. Spesial benefit berupa tambahan 10% Nilai Tunai dari total kontribusi dan dibayarkan saat jatuh tempo, jika nasabah melakukan e-Submission, e-Policy, selalu menggunakan e-Transaction Statement, selalu auto debet rekening, dan tidak pernah lapsed. (Periode campaign hingga Desember 2020).
  7. Pembagian surplus underwriting untuk pemegang polis sebesar 80%.
  8. Lebih murah jika membayar premi tahunan. Hanya perlu membayar kontribusi sebesar 11 bulan untuk setahun.
  9. Dapat digunakan sebagai wakaf hidup atau wakaf wasiat. Ketentuannya sesuai dengan Wakaf Prudential yang sedang berjalan.
Dengan segala keistimewaan dan manfaat tadi, PRUCinta bisa jadi pilihan ideal untuk "membuktikan" cinta pada keluarga. Memberi perlindungan pada mereka yang kita cintai meskipun kita sudah tiada. Karena cinta bisa hidup selamanya, tapi kita tidak.

You Might Also Like

0 comments

Search This Blog

Fatwa Baihaqi. Powered by Blogger.

Related Post

Pages

Featured Post

PRUWarisan

  PRUWarisan, Asuransi Jiwa Prudential Indonesia untuk Harta Warisan PRUWarisan, Asuransi Jiwa Prudential Indonesia untuk Harta Warisan  - G...

Popular Posts